SYARAT-SYARAT SYAHNYA SUATU PERJANJIAN
Ada 4 syarat yaitu : (pasal 1320 KUHPer)
Syarat Subyektif :
1. Sepakat untuk mengikatkan dirinya;
2. Cakap untuk membuat suatu perjanjian;
Syarat Obyektif :
3. Mengenai suatu hal tertentu;
4. Suatu sebab yang halal.
Orang yang tidak cakap
Orang –orang yang belum dewasa
Mereka yang ditaruh dibawah pengampuan
Mereka yang telah dinyatakan pailit;
Orang yang hilang ingatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar